Senin, 12 September 2011

lekra

Lembaga Kebudajaan Rakjat (EYD: Lembaga Kebudayaan Rakyat) atau dikenal dengan akronim Lekra, merupakan organisasi kebudayaan sayap kiri di Indonesia. Lekra didirikan atas inisiatif D.N. Aidit, Nyoto, M.S. Ashar, dan A.S. Dharta pada tanggal 17 Agustus 1950. D.N. Aidit dan Nyoto saat itu adalah pemimpin Partai Komunis Indonesia yang baru dibentuk kembali setelah kegagalan gerakan Musso dalam Peristiwa Madiun.

Lekra bekerja khususnya di bidang kebudayaan, kesenian, dan ilmu pengetahuan. Lekra bertujuan menghimpun tenaga dan kegiatan para penulis, seniman, dan pelaku kebudayaan lainnya, serta berkeyakinan bahwa kebudayaan dan seni tidak bisa dipisahkan dari rakyat. Anggota Lekra yang terkenal adalah Pramoedya Ananta Toer dan Rivai Apin.

Lekra dibubarkan berdasarkan Ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Pelarangan Ajaran Komunisme, Leninisme, dan Pembubaran Organisasi PKI beserta Organisasi Massanya.

Tidak ada komentar: